Penanganan Covid-19

Pemkot Malang Alihkan Anggaran Rp37,31 Miliar 

Wali Kota Malang Sutiaji. 

MALANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memangkas dan mengalihkan anggaran kegiatan termasuk perjalanan dinas untuk penanganan Covid-19. Saat ini telah terproyeksikan total anggaran sebesar Rp37,2 Miliar untuk penanganan wabah Covid-19."Telah terproyeksi total anggaran sekitar Rp37,2 Miliar, di dalamnya sudah termasuk angka alokasi pada Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 2,150 Miliar," kata Wali Kota Malang Sutiaji dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3).

Sutiaji mengaku telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memangkas dan mengalihkan beberapa anggaran untuk kepentingan penanganan Covid-19, termasuk melindungi warga terdampak secara langsung.Sekda Wasto, yang juga Ketua Satgas Covid19 Kota Malang menjelaskan, anggaran penanganan Covid-19 dalam bentuk bantuan sosial kepada warga kota yang terdampak langsung. Bantuan sosial diperuntukkan seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), penyandang disabilitas tuna netra yang selama berprofesi jasa refleksi (pijat), maupun warga rentan sosial dan miskin.

Selain itu, penambahan anggaran juga digunakan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang. Karena nantinya akan berkonsekuensi terhadap kapasitas rumah sakit rujukan."RSUD akan kita siapkan untuk menjadi rumah sakit rujukan, selain 4 yang sudah ditetapkan yakni RSSA, RST, RS Lavallete dan RS Panti Waluyo. Untuk rencana itu dialokasikan sekitar Rp 15 miliar," kata Wasto.Postur anggaran penanganan Covid-19, dapat diruraikan Rp 2,150 miliar dari BTT dan Rp 9,9 miliar bersumber dari Dinas Kesehatan yang dipergunakan antara lain untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), pengadaan alat kesehatan dan penunjang laboratorium kesehatan, pengadaan unit SiCo dan bahan disifectan.

Sementara Pemkot akan menginjeksi warga terdampak dengan alokasi sebesar Rp 10,260 miliar. "Kita tidak tahu sampai kapan badai ini berlalu, semoga saja cepat usai. Karenanya, kemungkinan kemungkinan terjadi penambahan anggaran penanganan tetap kami antisipasi," katanya.Perumusan anggaran serta rujukan kegiatan melibatkan Ketua DPRD, Kejaksaan dan Polresta Malang Kota. Pembahasan dilakukan secara maraton diawali rapat Selasa (24/3) dan Kamis (26/3) di ruang sidang balai kota."Terus akan kami libatkan dan ajak bersama Dewan (Pimpinan), Kejaksaan (Kajari) maupun Polresta (Kapolresta)," imbuh Wasto.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar